Perkembangan dunia usaha di era globalisasi sekarang ini tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kebutuhan akan dana tersebut menyebabkan
perusahaan melakukan
berbagai alternatif pendanaan baik yang bersumber dari dalam maupun dari luar perusahaan. Salah satu
media yang dapat digunakan oleh perusahaan dalam memperoleh dana adalah melalui
pasar modal. Usaha untuk mendapatkan dana tersebut dapat dilakukan dengan cara
perusahaan mengeluarkan surat berharga dan kemudian surat berharga atau saham
yang baru dikeluarkan oleh perusahaan tersebut dijual pada pasar primer yang
berupa Initial Public Offerings (IPO).
IPO adalah penawaran saham perdana
yang merupakan penjualan saham atau obligasi untuk pertama kalinya oleh sebuah
perusahaan kepada masyarakat umum (Samsul, 2006). IPO merupakan salah satu cara
yang digunakan oleh
perusahaan untuk memperoleh tambahan modal yang berguna untuk pengembangan perusahaan. Perusahaan
akan memperoleh
tambahan modal yang relatif lebih mudah dan secara otomatis perusahaan akan lebih dikenal
oleh publik. Dengan go public melalui IPO, perusahaan tersebut telah siap melakukan
transparansi publik sebagaimana
yang diwajibkan olek SK Menteri Keuangan No. 1548/KMK.013/1990.
IPO akan dikatakan sukses apabila sahamnya diminati investor. Keputusan
investor untuk menanamkan modalnya didorong karena adanya harapan untuk
memperoleh return atas investasi yang
dilakukan. Semakin baik kinerja suatu perusahaan maka akan semakin menarik
minat investor karena keuntungan atau return
yang diharapkan juga akan semakin besar. Untuk menarik investor agar menanamkan
modalnya pada suatu perusahaan dalam bentuk saham, perusahaan harus menyediakan
informasi yang dibutuhkan oleh para investor agar percaya untuk menanamkan
modalnya pada perusahaan tersebut. Informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi
para investor dan calon investor untuk pengambilan keputusan (Sembiring, 2006).
Dalam pasar finansial, Initial Public Offerings (IPO) adalah penjualan pertama saham umum sebuah perusahaan kepada investor umum. Perusahaan tersebut akan menerbitkan hanya saham-saham pertama, namun bisa juga menawarkan saham kedua. Biasanya perusahaan tersebut akan merekrut seorang bankir investasi untuk menjamin penawaran tersebut dan seorang pengacara korporat untuk membantu menulis prospektus.
Penjualan saham diatur oleh pihak berwajib dalam pengaturan finansial dan jika relevan, sebuah bursa saham. Biasanya menjadi sebuah persyaratan untuk mengungkapkan kondisi keuangan dan prospek sebuah perusahaan kepada para investor.
Dalam pasar finansial, Initial Public Offerings (IPO) adalah penjualan pertama saham umum sebuah perusahaan kepada investor umum. Perusahaan tersebut akan menerbitkan hanya saham-saham pertama, namun bisa juga menawarkan saham kedua. Biasanya perusahaan tersebut akan merekrut seorang bankir investasi untuk menjamin penawaran tersebut dan seorang pengacara korporat untuk membantu menulis prospektus.
Penjualan saham diatur oleh pihak berwajib dalam pengaturan finansial dan jika relevan, sebuah bursa saham. Biasanya menjadi sebuah persyaratan untuk mengungkapkan kondisi keuangan dan prospek sebuah perusahaan kepada para investor.
Komentar
Posting Komentar